Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata galelabarat, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR galelabarat adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di galelabarat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah galelabarat, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat galelabarat.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR galelabarat mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR galelabarat terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan galelabarat. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR galelabarat. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi galelabarat.
DISPAR galelabarat melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di galelabarat, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat